Sukmawati Soekarnoputri Putri Pindah Agama

Andalus.or.id – Nama Sukmawati Soekarnoputri kembali menjadi sorotan publik. Kali ini dirinya dikabarkan akan menjalani prosesi pindah agama, dari Islam ke agama Hindu.
Hal ini pun menuai kontoversi kembali, setelah banyak kasus sebelumnya yang dilakukan oleh Sukmawati Soekarnoputri terhadap umat islam.
Sukmawati Soekarnoputri dikabarkan akan melaksanaan ritual tersebut di Kawasan Sukarno Center Heritage di Bale Agung Singaraja, Kabupaten Buleleng, Bali, pada Selasa (26/10) mendatang.
Kepala Sukarno Center di Bali Arya Wedakarna menyampaikan, kepindahan agama Sukmawati dari Islam ke Hindu diartikan sebagai kembalinya ia ke agama leluhurnya. Nenek Sukmawati, Ida Ayu Nyoman Rai Srimben merupakan penduduk asli Singaraja, Kabupaten Buleleng, Bali yang beragama Hindu.
Sukmawati sendiri merupakan seorang politisi seperti sang kakak, Megawati Soekarnoputri. Ia juga merupakan seorang pendiri dan ketua umum dari Partai Nasional Indonesia.

Jatuh Hati ke Agama Hindu
“Kalau saya sebagai saksi perjuangan beliau. Melihat beliau itu sepertinya kok selama ini suka dengan Hindu, dengan Bali. Selalu minta datang ke Pura-pura, sudah puluhan tahun ini dan suka membaca kitab suci Hindu. Suka berdiskusi dengan para biksu para pendeta-pendeta, pemangku kami,” ujar Arya.
Izin dari Keluarga
Tak hanya itu, Arya mengungkapkan bahwa pindahnya Sukmawati Soekarnoputri dari agama Islam ke Hindu sudah melalui proses persetujuan keluarga, mulai dari putra-putrinya sampai saudara-saudaranya seperti Megawati Soekarnoputri dan Guntur Soekarnoputra.
Baca Juga: Arab Saudi Gelar Konser Akbar
Arya menyebut juga telah ditunjuk langsung oleh Sukmawati untuk membantu mengatur upacara Sudhi Wadhani yakni upacara pengukuhan serta pengesahan ucapan atau janji seseorang yang secara tulus ikhlas dan hati yang suci untuk menyatakan menganut Agama Hindu.
Upacara Sudhi Wadhani
Perpindahan agama Sukmawati menjadi Hindu dikukuhkan dalam upacara Sudhi Wadhani.
Dalam jurnal berjudul “Legalitas Upacara Sudhi Wadhani Dalam Hukum Hindu,” Sudhi Wadhani merupakan upacara penyucian diri seseorang melalui janji suci untuk menganut Agama Hindu yang disaksikan oleh beberapa pihak terkait.
Dalam melakukan upacara Sudhi Wadhani, ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi, salah satunya ialah harus membuat permohonan kepada Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) atau lembaga adat Hindu lain.
Tak hanya itu, masyarakat juga harus membuat surat pernyataan tanpa paksaan untuk menganut Hindu yang ditandatangani di atas materai.
Dalam pelaksanaan upacara Sudhi Wadhani, tidak ditentukan batas umur calon yang akan disucikan atau disudhikan.
Setelah melakukan upacara Sudhi Wadani, seseorang yang sudah resmi beragama Hindu diwajibkan untuk menjalankan semua ajaran Hindu. Perubahan atau perpindahan agama melalui Sudhi Wadhani juga bakal tercatat secara resmi secara administratif.